Kamis, 17 Mei 2018

Alhamdulillah UMSk Sudah ditandatangani


بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Hakikatnya Rezeki itu sudah ditentukan oleh Allah SWT. tapi kita wajib mensyukurinya.
Alhamdulillah Upah Minimum Sektor Kabupaten Bekasi sudah ditanda tangani oleh Gubernur Jawa Barat K.H Ahmad Heryawan.

UMSk Kabupaten Bekasi tertuang dalam KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR : 561/433/Yanbangsos/2018 dapat kalian download DISINI

Terima Kasih




0 komentar:

Posting Komentar

Membuat laporan Harian Jam Kerja Produksi

 Bismillahirahmanirahim, Yang menjadi Rutinitas profesi HRD adalah membuat laporan Jam Kerja Produksi, laporan ini menjadi tugas penting bag...